Dedikasi Kerja Tidak Sama Dengan Kerja Lembur

Share Post:

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on pinterest
Share on email
Work Harder

Beberapa minggu lalu saya tergelitik dengan postingan salah satu komika Indonesia yang sudah tour keliling dunia. Postingan tersebut membahas tentang betapa berbedanya antara dia sebagai pembisnis dan penghibur di panggung. Mengirimkan teks subuh pada karyawannya di hari sabtu.

Apakah hal tersebut salah? Tidak ada yang salah selama ada kesepakatan sebelumnya. Akan jadi masalah kalau itu hanya paksaan dan tekanan.

Terlepas dari hal tersebut saya ingin mengatakan kalau dedikasi kerja itu tidak sama dengan harus lembur terus menurus hingga mengorbankan kehidupan pribadimu, kecuali sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Hak seorang pekerja hanya yang sudah disebutkan di kontrak, atau jika mengacu pada Undang Undang normalnya hanya 40 jam/minggu, jika lembur +16 jam maksimal. Itu revisi terbaru yang pernah saya baca, jika salah tolong diralat. Jadi, berikanlah hak yang harus kalian berikan.

Apalagi ada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang software, yang meminta lembur karyawannya hingga jam 12 malam hanya karena client ingin release besok. Jika software yang akan direleased besok, dan H-1 masih belum selesai, maka sudah bisa dinyatakan tidak akan selesai. Sebaiknya yang dilakukan adalah evaluasi kenapa bisa meleset dari jadwal. Project managerlah yang patut dipersalahkan, karena merekalah yang mengatur timeline, dsb, bukan para karyawan yang hanya mengerjakan apa yang diperintah.

Loh, lalu bagaimana kalau karyawan yang mengerjakannya lambat dan tidak sesuai ekspektasi? Menurut saya tetap itu adalah tanggung jawab atasan. Jika memang karyawan ybs performanya tidak baik harusnya diberi teguran tidak disuruh lembur hingga jam 12 malam apalagi tanpa imbalan.

Menurut pengalaman saya selama ini, perusahaan yang sering meminta karyawannya untuk lembur gila-gilaan adalah perusahaan yang tidak memberikan uang lembur. Normalnya, perusahaan tidak akan suka untuk lembur, karena itu akan menambahkan beban biaya. Jika memang terpaksa lembur, maka perlu evaluasi kenapa bisa sampai butuh lembur? Siapa yang salah? Pelanggan kah? Karyawankah? Atau malah atasan?

Teruntuk Karyawan

Buat kamu, jangan gampang tergiur dengan janji-janji perusahaan jika tidak ada hitam diatas putih. Apalagi hanya karena gaji lebih tinggi beberapa ratus ribu rupiah saja.

Berikut ini beberapa contoh yang saya ambil dari teman saya sendiri. Dia terburu-buru pindah hanya karena selisih 300rb lebih tinggi dari perusahaan lamanya. Berapa yang lebih tinggi? Gaji 4jt/bulan atau 4,3jt/bulan? 4,3jt? Belum tentu. Dilihat dari berapa lama dia bekerja. Berikut contohnya:

Contoh Pertama
Gaji Per Bulan Rp 4.000.000
Jam kerja Senin – Jumat 08:00 – 17:00
Total Per Minggu 8 Jam * 5 Hari = 40 Jam per minggu
Total Per Bulan 40 Jam * 4 Minggu = 160 Jam per bulan
Gaji Per Jam Rp 4.000.000 / 160 = Rp 25.000/jam

Contoh Kedua
Gaji 4.300.000 per bulan
Jam kerja Senin – Sabtu 08:00 – 17:00
Total Per Minggu 8 Jam * 6 Hari = 48 Jam(harusnya sudah melanggar UU)
Total Per Bulan 48 Jam * 4 Minggu = 192 Jam
Gaji per Jam Rp 4.300.000 / 192 = Rp 22.396/jam

Lebih besar mana? Pertama atau Kedua? Jelas pertama.

Oleh karena itu jangan terlalu terlena dengan gaji tinggi. Hitung dulu yang benar. Sayangi dirimu sendiri. Belum tentu juga perusahaan baru cocok dengan kepribadianmu. Jika kamu sudah menemukan tempat yang nyaman ada baiknya dipikirkan matang-matang terlebih dahulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

CAPTCHA Image

*