Asal Muasal THR & Perhitungannya

Share Post:

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on pinterest
Share on email
THR

Jika kalian perhatikan Indonesia mempunyai THR. Berbeda dengan Amerika, disana tidak ada yang namanya THR.

Kalau begitu enak ya kerja di Indonesia? Pengusaha di Indonesia baik hati sekali ya? Atau mungkin dipemikiran kalian sebagai pelaku usaha malah “memberatkan”. “Kok enak sekali ya menjadi karyawan di Indonesia, kerja hanya 12 bulan dapatnya 13x gaji.”

Tetapi tunggu dulu, ternyata THR itu sebenarnya bukan hal yang GRATIS/FREE. Semua ada perhitungannya. Berikut perhitungannya:

Asumsikan gaji Si A adalah Rp.4.000.000/bulan.
Maka per minggu adalah Rp.1.000.000/minggu.
Karena 1 bulan = 4 minggu

Maka jika 1 tahun = 12 bulan = 48 minggu. Jadi gaji tahunannya adalah Rp.48.000.000/tahun = Rp.1.000.000/minggu X 48 minggu

Betul?

Eit, tunggu dulu, bagi yang masih ingat pelajaran matematika pasti tahu letak kesalahan perhitungan diatas. Satu tahun bukan 48 minggu, tetapi adalah 52 minggu karena ada bulan-bulan tertentu yang 5 mingguan bukan 4 mingguan.

Jadi seharusnya bukan dikali dengan 48 minggu tetapi 52 minggu. Jika dihitung 52 – 48 = 4 minggu. Disinilah asal mula THR.

Jadi, sebenarnya pengusaha juga tidak bodoh-bodoh amat dan tidak baik-baik amat. Semua sudah ada hitungannya, karena menjadi pengusaha ini masalah untung dan rugi.

Oleh karena itu, gaji ke-13 itu diberikan setelah 1 tahun masa kerja, dan itu adalah HAK karyawan dan sudah kewajiban pengusaha untuk memberikannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

CAPTCHA Image

*